DPA Inspektorat Tahun 2026
Berdasarkan hasil verifikasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas seluruh
dokumen pelaksanaan anggaran
satuan kerja perangkat daerah:
a.
Nama
:
Ir. WIJIONO, ST., M. MKes.
b.
NIP
:
197308051997031007
c.
Jabatan
:
INSPEKTUR
menyetujui untuk dilakukan pengesahan atas
dokumen pelaksanaan anggaran
satuan kerja perangkat daerah Pemerintah
Kab. Trenggalek
sebagai dasarpelaksanaan anggaran daerah Tahun Anggaran
2026
