DPA Inspektorat Tahun 2026

Berdasarkan hasil verifikasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas seluruh dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah: a. Nama : Ir. WIJIONO, ST., M. MKes. b. NIP : 197308051997031007 c. Jabatan : INSPEKTUR menyetujui untuk dilakukan pengesahan atas dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah Pemerintah Kab. Trenggalek sebagai dasarpelaksanaan anggaran daerah Tahun Anggaran 2026