Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
Informasi Serta Merta
Standar Pelayanan pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak sebagaimana tercantum dalam lampiran
yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.