RENCANA STRATEGIS TAHUN 2021-2026 DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN KABUPATEN TRENGGALEK

Penyusunan Rencana Strategis Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Trenggalek Tahun 2021–2026 pada dasarnya dilatarbelakangi oleh keinginan untuk menjalankan amanat yang ditetapkan dalam peraturan perundang - undangan yang berlaku untuk turut serta mendukung suksesnya pencapaian sasaran pembangunan daerah sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Trenggalek tahun 2021-2026. Untuk itu dalam rangka melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi yang dimiliki Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Trenggalek maka disusunlah Rencana Strategis Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Trenggalek sebagai salah satu bagian dari managemen kerja lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.