Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) Tahun 2024 Kecamatan Pogalan
Puji syukur kami panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan Rahmat, Taufik, Hidayah dan Inayah-Nya yang telah diberikan kepada kita sekalian, sehingga penyusunan Laporan Kinerja Kecamatan Pogalan Tahun 2024 dapat berjalan dengan baik. Terima kasih disampaikan kepada tim penyusun dan semua pihak yang telah memberikan masukan, saran dan pendapat dalam penyusunan Laporan Kinerja Kecamatan Pogalan Tahun 2024.
Penyusunan Laporan Kinerja Kecamatan Pogalan didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang ditindaklanjuti dengan adanya Peraturan Menteri PAN & RB nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan review atas Laporan Kinerja. Laporan Kinerja disusun dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi pada hasil yang merupakan pertanggungjawaban kepada publik terhadap rencana strategis yang telah disusun serta kontrak kerja yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu satu tahun sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kinerja Kecamatan Pogalan.
Laporan Kinerja Kecamatan Pogalan Tahun 2024 tidak terlepas dari kekurangan, oleh karena itu saran dan kritik membangun sangat kami harapkan untuk mewujudkan laporan kinerja yang lebih sempurna di masa mendatang. Semoga Laporan Kinerja ini dapat menjadi koreksi dan menciptakan kinerja yang lebih baik lagi.