Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)

Untuk mencapai Akuntabilitas Instansi Pemerintah yang baik, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Trenggalek selaku unsur pembantu pimpinan, dituntut selalu melakukan pembenahan kinerja. Pembenahan kinerja diharapkan mampu meningkatkan peran serta fungsi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Trenggalek sebagai sub sistem dari sistem Pemerintahan Daerah yang berupaya memenuhi aspirasi masyarakat. Terwujudnya suatu tata pemerintahan yang baik dan akuntabel merupakan harapan semua pihak. Berkenan harapan tersebut diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas, terukur legitimate sehingga penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan dapat berlangsung secara berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab serta bebas dari Sehubungan dengan hal tersebut Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Trenggalek diwajibkan untuk menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP).