Ujian Seleksi Perangkat Desa Jambu, Tiga Peserta Terpilih Isi Tiga Formasi

Tugu, 28 Agustus 2026 – Pemerintah Desa Jambu, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, melaksanakan ujian seleksi calon perangkat desa untuk tiga formasi jabatan, yakni Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan, Kaur Umum dan Tata Usaha, serta Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan. Kegiatan berlangsung di Gedung KDMP Desa Jambu, Kamis (27/8/2026). Sebanyak 21 peserta mengikuti proses seleksi, dengan rincian 20 peserta hadir dan satu peserta tidak hadir. Pelaksanaan seleksi melibatkan panitia desa dan pihak ketiga, Yayasan Satya Adi Guna, sebagai penyelenggara ujian. Kegiatan turut dihadiri Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Trenggalek Surjono, S.Sos., Camat Tugu Hari Andiko, A.P., M.Si., Kapolsek Tugu AKP Sunawir, S.H., perwakilan Koramil Tugu, jajaran Kecamatan Tugu, Kepala Desa Jambu Hidayat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Jambu, serta panitia seleksi. Rangkaian seleksi diawali dengan kedatangan peserta, pengundian nomor peserta, pembacaan tata tertib, dan registrasi. Selanjutnya, naskah ujian diserahkan oleh pihak ketiga kepada panitia dalam kondisi tersegel dan disaksikan oleh pihak terkait. Penyerahan tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara. Proses seleksi dilaksanakan melalui tiga tahapan, yakni ujian teori berbasis komputer (Computer Based Test/CBT), ujian praktik Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), serta tes wawancara. Rangkaian ujian berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga 15.30 WIB, dilanjutkan dengan rekapitulasi dan pembacaan hasil penilaian. Berdasarkan hasil seleksi yang dibacakan panitia, tiga peserta memperoleh nilai tertinggi pada masing-masing formasi dan ditetapkan sebagai peserta terpilih. Untuk formasi Kaur Perencanaan, Galih Fahmi Fadhillah memperoleh nilai akhir 119. Sementara itu, formasi Kaur Umum dan Tata Usaha diraih Rofikhun Nikmah dengan nilai akhir 129. Sedangkan untuk formasi Kasi Pelayanan, Samsul Anas memperoleh nilai akhir 131. Ketiga peserta tersebut selanjutnya menjadi calon perangkat Desa Jambu sesuai formasi jabatan yang diikuti berdasarkan hasil ujian seleksi. Pelaksanaan seleksi menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Jambu dalam memenuhi kebutuhan perangkat desa melalui proses seleksi yang terukur. Tahapan ujian yang meliputi kemampuan teori, praktik TIK, dan wawancara juga menjadi bagian dari proses penilaian terhadap kompetensi peserta. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil ujian seleksi calon perangkat Desa Jambu. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 16.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, lancar, serta terkendali.