Penandatanganan MOU dan Perjanjian Kerja Sama Antara Pendamping Hukum dan Psikolog dengan Pemerintah Daerah
Penguatan sinergi untuk perlindungan perempuan dan anak. 🤝✨
Telah dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pendamping hukum, psikolog, dan Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam mendukung optimalisasi pelayanan UPT PPA.
Kerja sama ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan layanan pendampingan hukum dan psikologis yang profesional, responsif, humanis, serta berpihak pada kepentingan terbaik perempuan dan anak.
Semoga sinergi ini mampu memperkuat upaya perlindungan, penanganan, dan pemulihan bagi perempuan dan anak yang membutuhkan pendampingan. 🌿
“Bersama, hadir memberi perlindungan dan harapan.”
#UPTPPA #PerlindunganPerempuanDanAnak #MoU #PKS #KabupatenTrenggalek PendampingHukum Psikolog Kolaborasi PelayananMasyarakat Trenggalek
