PANDUAN PENANGANAN KEDARURATAN DAN BENCANA

Rumah sakit menerapkan proses penanganan bencana untuk menanggapi bencana yang berpotensi terjadi di wilayah rumah sakitnya. Keadaan darurat yang terjadi, epidemi, atau bencana alam akan berdampak pada rumah sakit. Proses penanganan bencana dimulai dengan mengidentifikasi jenis bencana yang mungkin terjadi di wilayah rumah sakit berada dan dampaknya terhadap rumah sakit yang dapat berupa kerusakan fisik, peningkatan jumlah pasien/korban yang signifikan, morbiditas dan mortalitas tenaga Kesehatan, dan gangguan operasionalisasi rumah sakit. Keadaan darurat adalah suatu keadaan tidak normal atau tidak diinginkan yang terjadi pada suatu tempat/kegiatan yang cenderung membahayakan bagi manusia, merusak peralatan/harta benda atau merusak lingkungan sekitarnya. Program penanganan kedaruratan dan bencana bermanfaat untuk menyiapkan rumah sakit didalam menanggulangi bencana dan mengatur proses pelayanan sehingga dapat berjalan sebagaimana mestinya. Rumah Sakit Umum Daerah Panggul berada di daerah rawan bencana terutama bencana banjir sehingga sangat diperlukannya peningkatan sarana dan kualitas sumber daya manusia yang terlatih guna menghadapi kesiapan terhadap kemungkinan terjadinya bencana. Program penanganan kedaruratan dan bencana di Rumah Sakit Umum Daerah Panggul adalah program yang menitik beratkan pada program hazard control untuk mencegah bahaya sebelum bencana terjadi, sehingga kewaspadaan bencana dan keselamatan di Rumah Sakit Umum Daerah Panggul dapat ditanggulangi dengan baik.