PANDUAN PENANGANAN KEDARURATAN DAN BENCANA
Rumah sakit menerapkan proses penanganan bencana untuk
menanggapi bencana yang berpotensi terjadi di wilayah rumah
sakitnya. Keadaan darurat yang terjadi, epidemi, atau bencana alam
akan berdampak pada rumah sakit. Proses penanganan bencana
dimulai dengan mengidentifikasi jenis bencana yang mungkin terjadi
di wilayah rumah sakit berada dan dampaknya terhadap rumah sakit
yang dapat berupa kerusakan fisik, peningkatan jumlah
pasien/korban yang signifikan, morbiditas dan mortalitas tenaga
Kesehatan, dan gangguan operasionalisasi rumah sakit.
Keadaan darurat adalah suatu keadaan tidak normal atau tidak
diinginkan yang terjadi pada suatu tempat/kegiatan yang cenderung
membahayakan bagi manusia, merusak peralatan/harta benda atau
merusak lingkungan sekitarnya.
Program penanganan kedaruratan dan bencana bermanfaat
untuk menyiapkan rumah sakit didalam menanggulangi bencana dan
mengatur proses pelayanan sehingga dapat berjalan sebagaimana
mestinya.
Rumah Sakit Umum Daerah Panggul berada di daerah rawan
bencana terutama bencana banjir sehingga sangat diperlukannya
peningkatan sarana dan kualitas sumber daya manusia yang terlatih
guna menghadapi kesiapan terhadap kemungkinan terjadinya
bencana.
Program penanganan kedaruratan dan bencana di Rumah
Sakit Umum Daerah Panggul adalah program yang menitik beratkan
pada program hazard control untuk mencegah bahaya sebelum
bencana terjadi, sehingga kewaspadaan bencana dan keselamatan di
Rumah Sakit Umum Daerah Panggul dapat ditanggulangi dengan
baik.
