Pemkab Trenggalek Bersinergi dengan BNNK Dorong Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba
Rapat ini merupakan salah satu tindak lanjut teknis dari pemerintah daerah dalam menyikapi situasi Indonesia yang kini sudah darurat narkoba, setidaknya saat ini sudah tercatat ada 33 orang yang meninggal dunia setiap harinya di Indonesia diakibatkan oleh bahan berbahaya ini. Mengacu pada kondisi tersebut narkoba sudah tidak bisa dianggap remeh dalam hal pencegahan maupun penindakan, oleh karena itu diperlukan suatu upaya bersama masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba.
Menurut Plt Kepala BNNK Tulungagung Drs. Tri Arif PH, S.Kom, M.M yang memberikan materi terkait TKT bagi seluruh anggota rapat, dirinya mengatakan bahwa saat ini diperlukan langkah strategis guna menghambat peredaran narkoba yang ada di berbagai daerah yang sudah tertuang dalam Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Di dalam peraturan tersebut menegaskan peran serta masyarakan tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba, salah satu pasalnya pada pasal 104 menyebutkan bahwa masyarakat mempunyai kesempatan seluas-luasnya untuk berperan serta dalam pencegahan & pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
"Semua kegiatan komponen arahnya ke pencegahan, mengingatkan masyarakat supaya jangan sekali-kali mencoba narkoba, dan kalau mengetahui adanya peredaran segera dilaporkan jangan dibiarkan," ungkapnya.
Ditambahkan olehnya meskipun saat ini peredaran narkoba di Trenggalek masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan daerah sekitar, namun tidak menutup kemungkinan bahaya peredaran narkoba dari daerah luar masih sanggup menyasar kabupaten Trenggalek. Menghadapi adanya berbagai kemungkinan tersebut dirinya menegaskan diperlukan sinergitas dan komitmen yang kuat dari seluruh komponen masyarakat untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.
Berdasarkan kondisi yang ditemui saat ini banyak faktor yang menyebabkan narkoba masih mudah masuk dalam kehidupan bermasyarakat, salah satunya adalah modus peredaran yang berubah-ubah dan munculnya jenis narkoba baru di tengah masyarakat. Dibutuhkan gerakan besar dan kampanye yang masif guna meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pencegahan peredaran dan menekan penyalahgunaan narkoba yang ada. (Dinas Kominfo Kab. Trenggalek)