71 CPNS Resmi Menyandang Status Menjadi PNS
Penyerahan SK tersebut secara simbolis dilakukan oleh Plt. Bupati Trenggalek dan disaksikan oleh Plt. Sekda Trenggalek Drs. Kuspirigianto, M.M serta pejabat lainnya. Hari ini tercatat ada sebanyak 71 CPNS yang secara resmi menyandang status sebagai PNS tmt 1 Juni 2018 dengan rincian dari Bidan PTT Kementerian Kesehatan sebanyak 55 PNS, THL-TB dari Kementerian Pertanian sebanyak 16 PNS, serta sebanyak 202 PNS lainnya yang diambil sumpah janjinya untuk setia mengabdi kepada negara dan UUD 45.
"Ini harus dimaknai sebagai ibarat kata kalau seseorang yang menikah inilah ijab kabulnya. Sebelum halal ijab kabulnya untuk selalu setia kemudian dihadapan Tuhan seperti apa memulai rumah tangga yang baik ya ini ijab kabul kita. Sebagai siapa? sebagai warga negara Indonesia dengan negaranya," tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa kesetiaan para PNS kedepan harus dimaknai dan juga didasarkan kepada niat melayani masyarakat khususnya bagi masyarakat Trenggalek.
"Jadi saya mohon dengan betul dengan sangat satu hal saya selalu katakan, tidak ada kewajiban para PNS ini bersetia secara pribadi terhadap saya (Plt.Bupati). Kalaupun memang mau bersetia bersumpah berjanji ya setialah kepada rakyat Indonesia yang ada di Trenggalek," Imbuhnya menegaskan.