Penetapan Standar Pelayanan Publik pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek

Standar Pelayanan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek

Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, mudah, cepat, terukur, dan berkualitas, Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek menetapkan Standar Pelayanan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

Standar Pelayanan ini memuat ketentuan mengenai persyaratan pelayanan, sistem dan mekanisme pelayanan, jangka waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk pelayanan, serta penanganan pengaduan, saran, dan masukan.

Standar Pelayanan yang ditetapkan meliputi:

  1. Pelayanan Peminjaman/Penyewaan Sarana dan Prasarana Olahraga; dan
  2. Pelayanan Rekomendasi Kegiatan Keolahragaan.

Dokumen Standar Pelayanan ini merupakan bentuk komitmen Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut mengenai Standar Pelayanan melalui dokumen yang tersedia pada kanal informasi publik Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek
Melayani dengan Transparan, Profesional, dan Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat.

#DisporaTrenggalek #Ayo_Olahraga