Komisi IV Dorong Mitra Kerja Optimalkan Program-Program Prioritas
Kegiatan Prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek mendapat atensi Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek.
Hal itu sebagai bentuk penajaman dari Perda Perubahan APBD Tahun 2024. Garis bawahnya adalah terkait kegiatan yang belum terlaksana sebelumnya.
“Saat ini kami dalam proses pembahasan raperda perubahan APBD 2024,” kata Sukarodin Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek.
Disampaikan Sukarodin, dalam proses pembahasan ini harus dimaksimalkan, terutama pada hal yang penting dan prioritas. Mengingat pada kegiatan prioritas tersebut di tahun sebelumnya belum terlaksana.
Jika ada kegiatan yang tidak tercover anggaran dalam APBD 2024 ini, maka pada perubahan APBD ini kegiatan prioritas wajib hukumnya menjadi program prioritas tahun 2025.
“Karena sebentar lagi kita juga akan melaksanakan pembahasan KUA PPAS tahun 2025, bahkan sudah dibahas dan tinggal finalisasi,” paparnya.
Sukarodin juga menambahkan, jika catatan dan rekomendasi dari komisi ini penting, agar pada APBD tahun 2025 menjadi APBD yang mengcover kegiatan prioritas dimaksud.
Ia juga mencontohkan, seperti pada kondisi SD negeri 3 prambon yang saat ini hanya memakai tenda, itu akan masuk dan menjadi prioritas dalam APBD tahun mendatang.
“Itu semua menjadi poin penting, sehingga dalam pelaksanaan kegiatan APBD dapat dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya